Siapa Bilang Eyelash Extension Haram, Cek Kebenarannya Disini
Pergunjingan masalah Eyelash extension haram atau halal memang sangat booming. Banyak yang mengklaim bahwa Eyelash sudah jelas-jelas haram karena sudah merubah ciptaan Allah. Namun, ada juga yang membolehkannya asal dilakukan dengan baik dan sesuai aturan. Terlepas dari itu semua memang ada yang menganggap bahwa eyelash haram karena beberapa faktor. Tapi sebenarnya faktor-faktor yang menyebabkan keharaman Eyelash ini bisa berlaku lagi, jika eyelash dilakukan dengan cara lebih baik dan benar. Dengan begitu, penggunaan eyelash tidak lagi menyalahi hukum agama yang dipersoalkan.
Faktor yang Menyebabkan Eyelash Dihukumi Haram
Diantara faktor dan juga kabar yang beredar di masyarakat luas bahwa sambung bulu mata ini haram karena beberapa persepsi miring. Diantara persepsi miring tersebut misalnya saja seperti:
- Bisa merusak kesehatan mata
- Menghalangi air ketika berwudhu
- Bahan yang digunakan berasal dari rambut binatang / manusia
- Eyelash dianggap merubah penampilan secara permanen dan dianggap tipu muslihat
- Bulu mata tidak boleh terkena air dalam jangka waktu tertentu
Nah, pendapat dan anggapan masyarakat yang demikian yang membuat seseorang menghukumi haram. Padahal sebenarnya hal tersebut bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik dan tidak menyalahi syariat.
Fakta penjelasan mengenai Eyelash Extension atau pasang bulu mata extention, sebagaimana berikut ini:
Sebenarnya artikel ini bukan bukan bermaksud mengeluarkan fatwa halal. Namun hanya memberikan gambaran yang benar bahwa semua anggapan masyarakat tentang eyelash extension haram, karena alasan atau anggapan tertentu tersebut tidak sepenuhnya benar. Berikut fakta bahwa eyelash extension tidak menyalahi syariat sebagaimana perserpsi miring yang berkembang di masyarakat:
1. Tidak Berbahaya, Jika Dilakukan dengan Benar
Jika tadi sempat ada yang menganggap bisa merusak mata tapi sebenarnya itu tidak benar. Syaratnya dalam pemasangan eyelash extension ini harus dilakukan dengan cara yang benar. Cara yang benar itu harus sesuai dengan standarisasi perawatan dan pemasangan extension bulu mata. Salah satunya, aplikasi teknik pemasangan bulu mata extension ke bulu mata asli, bukan ke area kulit mata.
Pemasangan yang benar dan sesuai standar tidak akan menimbulkan dampak atau bahaya apapun. Terutama yang dapat mengganggu kesehatan area mata dan bulu mata. Maka dari itu jika ingin lakukan Eyelash extesion bisa cek terlebih dahulu reputasi penyedia jasa dan sertifikasi yang dimilikinya.
2. Menghalangi Air Wudhu ke Area Kulit
Muslimah banyak yang berkeberatan untuk lakukan eyelash extension karena beranggapan wudhunya tidak sah. Padahal fakta yang sebenarnya adalah anda tetap bisa berwudhu sebab walau menggunakan extention bulu mata, air tetap bisa membasuh area mata. Hal ini karena dalam pemasangan eyelash extension yang benar, ada jarak 1mm dari akar rambut.
3. Setelah Pemasangan Boleh Dibasuh Air
Anda tidak perlu takut Eyelash akan rusak jika terkena air. Anda bisa membasuh seketika setelah melakukan pemasangan. Di beberapa tempat pemasangan eyelash yang professional, sudah menggunakan lem khusus dengan standarisasi medis (USP Class IV) yang bersifat waterproof. Dan ini merupakan ciri dari salon eyelash extension yang memiliki kualitas tinggi. Bahkan, sebagai bagian dari treatment pemasangan bulu mata extention ini, area mata langsung diberikan shampoo khusus untuk menghilangkan sisa-sisa volatile.
4. Bahan yang Digunakan Tidak Haram
Metode pemanjangan dan pelebatan bulu mata sangat banyak. Untuk yang berkembang di masyarakat mungkin adalah metode penyambungan bulu mata dengan menggunakan bahan dari makhluk hidup.
Hal ini berbeda dengan Eyelash extension karena bahan yang digunakan adalah dari jenis bulu mata artificial. Itu berarti bukan mengambil dari makhluk hidup yang sering terdengar di tengah-tengah masyarakat.
Memang penyambungan rambut atau bulu mata dengan rambut dari mahluk hidup lain dinyatakan haram, tetapi tidak jika dilakukan dengan bulu mata artificial. Selain itu, bulu mata artificial juga tidak mengandung allergent yang dapat menyebabkan alergi terhadap eyelash extension ini.
5. Eyelash extension Tidak Bersifat Permanen
Salah hal yang menyebabkan Eyelash dihukumi haram karena ada pendapat bahwa hal ini sama dengan merubah tampilan secara permanen. Faktanya eyelash ini sifatnya sama ketika Anda bermakeup. Artinya hanya bersifat sementara saja. Biasanya bulu mata extension hanya bisa bertahan antara 4-5 minggu, sesuai dengan siklus pertumbuhan bulu mata natural.
Bulu mata yang disambungkan pada bulu mata asli nantinya akan terlepas dengan sendirinya di setiap helainya. Maka dari itu bagi yang masih beranggapan eyelash sama dengan merubah penampilan secara permanen, jelas itu salah besar.
Ada juga sebagaian orang yang menganggap pemakaian bulu mata extension adalah muslihat utuk memikat suami orang lain, ya jelas ini haram tujuan penggunaannya.
Ini semua balik lagi kepada pribadi masing-masing, untuk apakah tujuan pemakaian eyelash extension ini? Bilamana tujuannya untuk kepraktisan dan sebagai pelengkap kecantikan layaknya makeup, maka tidaklah haram tujuan dari penggunaan.
Nah sekarang sudah jelas bukan? Ternyata yang membuat Eyelash extension haram karena dilakukan dengan cara yang tidak sesuai standar. Jika digunakan secara tepat dan benar tidak memberikan dampak buruk. Anda bisa coba ke salon Everlash, salah satu salon Eyelash di Jakarta yang berkualitas dan terbaik.